Gakkum Sulawesi, Senin (15/3/2021) – Dalam rangka meramaikan Hari Bakti Rimbawan ke-38, Dodi Kurniawan, S.Pt,.M.H, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi beserta Achmad Yusuf Arief, S.H.,M.H, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan ASN Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi turut hadir menanam pohon di Dusun Tompobulu, Desa Tompobulu, Kecamatan Toompobulu, Kabupaten Maros. Sabtu, 13 Maret 2021.
Hari Bakti Rimbawan ke-38 mengangkat tema ” Terus Berbakti Ditengah Pandemi Untuk Lingkungan dan Hutan Lestari”.
Kegiatan penanaman seribu jenis pohon yang dihadiri 200 orang peserta dari berbagai unsur itu tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, adapun jenis bibibt pohon yang ditanam meliputi,bibit Nyatoh sebanyak 200 bibit, Rambutan sebanyak 200 bibit, Eboni, Bitti dan Durian masing-masing sebanyak 200 bibit.
Penanaman pohon dihadiri Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari, Camat Tompobulu, para Tokoh Masyarakat dan pemuda. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama UPT KLHK Lingkup Sulawesi Selatan yang dikoordinir oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku (P3E Suma) KLHK, Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Camat Tompobulu, KPH Bulusaraung, Kepala Desa Tompobulu beserta Tokoh Masyarakat.
Hadir dari unsur Pemerintah setempat meliputi Bupati Maros, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, DLH Kabupaten Maros, Camat Tompobulu, Kepala Desa Bonto Mattinggi dan Kepala Dusun Lingkup Desa Bonto Mattinggi.
Dari unsur UPT KLHK se Sulawesi Selatan, BBKSDA Sulsel, Balai T.N Babul, Balai T.N. Takabonerate, Balai Diklat LHK, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, BPDASHL Jeneberang Saddang, Balai Litbang LHK Makassar, Balai PPI dan Karhutlah Wilayah Sulawesi, BPHP Wilayah XIII Makassar, BPKH Wilayah VII Makassar, Balai PSKL Wilayah Sulawesi, BPTH Makassar, SMK Kehutanan Negeri Makassar.
Sedangkan dari unsur organisasi yakni Forum Fungsional LHK, Penshutindo Provinsi Sulawesi Selatan, IKA SKMA Pengda Sulsel, KNPI Sulsel, Mitra LHK, Flora Fauna Internasional dan Klik Hijau.