Gakkum Sulawesi, Jumat (29/11/2019)-Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi mendapatkan bantuan berupa Mobil Tahanan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Balai, mengucapkan terimakasih kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rasio Ridho Sani,).
Penyerahannya dilaksanakan di Balai Gakum Sulawesi saat ini beralamat di Gedung Rachmad Witoelar Lantai 4 kantor P3E Suma, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar. Rabu, 27 November 2019 siang.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi mengatakan bantuan mobil tahanan tersebut diberikan kepada Balai Gakkum Sulawesi untuk digunakan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, Balai Gakkum Sulawesi mendapatkan 1 unit Mobil Tahanan merek Hino berwarna hitam,” ucap Kepala Balai.
Mobil Tahanan dilengkapi sejumlah fasilitas berupa peralatan canggih seperti CCTV yang bisa terhubung di bagian kemudi. Tak hanya itu, mobil tahanan tersebut juga dilengkapi Air Conditioner (AC). Mobil tahanan berkapasitas 5-10 orang tersebut juga dilengkapi dengan tabung pemadam kebakaran.
Kepala Balai Gakkum Sulawesi, mengatakan ini pertama kalinya mobil tahanan dilengkapi dengan fasilitas tersebut.
“Dengan adanya bantuan ini, Dodi Kurniawan berharap agar Gakkum Sulawesi bisa memaksimalkan mobil tersebut untuk meningkatkan kinerja kedepannya dan digunakan dengan baik, ” pungkasnya.