Gakkum Sulawesi, Selasa (01/12/2020) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLHK kembali meraih penilaian sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Sebelumnya pada tahun 2019, KLHK juga meraih kualifikasi informatif.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, secara virtual pada hari ini (25/11/2020) kepada Menteri LHK, yang diwakili oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan urgensi keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik.
“Saya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus menjalankan komitmen sebagai salah satu negara yang mengutamakan keterbukaan serta transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau open governance.” tegas Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Di lokasi terpisah, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada jajaran KLHK atas kinerja yang maksimal dalam bidang keterbukaan informasi publik tahun ini.
PPID KLHK mendapatkan penilaian Badan Publik Informatif yang merupakan kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan dan pelayanan informasi. Penilaian ini didapatkan dari dua indikator utama yaitu pengembangan website yang terkait dengan PPID dan Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Kualifikasi informatif ini juga diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
KLHK akan terus meningkatkan pelayanan informasi publiknya melalui PPID yang juga diharapkan sebagai gerbang layanan informasi secara digital maupun secara langsung atau tatap muka.