Gakkum Sulawesi, Kamis (20/2/2020)- Ikatan Alumni (IKA) Teknik Pertambangan UVRI Makassar menggelar Seminar Nasional Pengelolaan Kegiatan Pertambangan Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Rabu, 19 Februari 2020 di Hotel Claro.
Dalam seminar nasional tersebut Pemerintah Provinsi Sulsel mendukung praktik pertambangan yang ramah lingkungan. Mengupayakan rehabilitasi dan reklamasi bekas penambangan.
Diharapkan, instansi pemerintah melakukan tindak penegasan yang sesuai dengan aturan dan mekanisme agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt,MH mengungkapkan, usaha pertambangan sebagai perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam seharusnya sejak awal mempertimbangkan aspek lingkungan dan aspek sosial masyarakat dalam kegiatan usahanya.
“Dalam aspek lingkungan, perusahaan pertambangan sejak awal seharusnya memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kemudian dilakukan pengawasan,” ujarnya dalam seminar nasional di Hotel Claro.
Dia mengakui, sejauh ini banyak perusahaan yang menganggap AMDAL sekadar formalitas, namun ada juga yang sudah taat. Padahal, semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 36.
“Jika pelaksanaan amdalnya benar maka lingkungan akan terbantu dan tidak tercemar karena ada langkah untuk mengantisipasi,” ungkapnya.
Melansir berita koran fajar halaman 24, Kamis, 20/2/2020, Kepala Balai Gakkum Sulawesi menuturkan, tak hanya terhadap masyarakat, tetapi akan berdampak pada sektor ekonomi. Bisa menimbulkan penyakit dan negara akan rugi akibat aktivitas perusahaan tambang yang tidak membangun sarana dan prasarana sesuai aturan.
“Potensi tambang Sulsel sangat tinggi karena nilai tambang luar biasa. Tetapi berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Justru akan membuat kerusakan yang parah, konflik sosial di masyarakat, dan kerugian. Sulsel belum aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar menambahkan, peran pemerintah sangat penting utamanya praktisi dari berbagai daerah untuk mendorong kebijakan di bidang pertambangan. Sebab, kata Firdaus, lingkungan butuh ekosistem yang berlanjut.
“Harus diberikan ruang untuk tambang rakyat dengan melakukan pemerataan dan berani memberikan izin kepada rakyat dan nanti dibina oleh Dinas Pertambangan supaya rakyat tadi melakukan pertambangan secara baik,” pesannya.